Air Mata Bunda (2)
“ Kata dokter kan tidak boleh! “ tegasku, menjawab keinginan istriku yang meminta urut kandungan.
Kedua orang tua istriku memang meminta istriku untuk urut kandungan, katanya untuk tindakan non-medis, tapi sepanjang pengetahuan yang aku dapat hal itu beresiko. Sandaranku sebagaimana keyakinanku, semuanya harus dengan ilmu.[1]
Begitu ayat yang aku ingat, sebelum mengikuti apapun. Cari dulu ilmunya, atau tanya ke orang yang berpengetahuan. [2]
“ Mas tolong mas sekali saja!” kata istriku memelas
“ Terserah sekarang bagaimana ade, tapi mas tidak yakin! “ Jawabanku membuat semuanya menggantung, karena istriku tidak ingin melangkah kecuali diijinkan olehku.
Sebenarnya, segala sesuatu ada takdirnya. Tidak ada jaminan tidak diurut atau pun diurut hasilnya baik. Ada orang yang tidak melakukannya hasilnya baik atau pun malah tidak sesuai harapan. Atau sebaliknya, diurut pun tidak ada jaminan hasilnya juga baik, atau malah mengecawakan. Bagiku yang terpenting jalani apa yang kita yakini, dan didasarkan pengetahuan, hasil akhirnya itu bukan lagi domain kita, seperti pelajaran dalam surat Yusuf, tentang ucapan nabi Yaqub kepada anak-anaknya. [3]
Perkara ini cukup menguras pikiran, di satu sisi desakan orang tua istri begitu kuat, tak jarang memunculkan ketegangan, tapi di sisi lain, aku seperti kehilangan wewenang. Bukankah izin suami lebih utama daripada izin orang tua ketika seorang anak perempuan menikah? Aku khawatir bila ini aku turuti, ke depannya menjadi pintu masuk orang tua untuk mengatur rumah tangga anaknya sekehendaknya.
Seiring bertambah tuanya kandungan istriku, muncul sebuah masalah yang membuat kami cemas.
“ Saya juga tidak tahu mengapa janinnya kecil, tidak sesuai bulan kehamilannya!” kata seorang dokter kandungan perempuan. Jawaban dokter seperti menyayat, menusuk perlahan membuat urat syaraf menegang.
Kami pun kemudian dirujuk kepada rumah sakit pemerintah rujukan nasional di Jalan Salemba untuk diperiksa lebih lanjut. Aku harus menguatkan istriku yang bertambah berat bebannya namun harus ditambah dengan bepergian jauh dari Depok ke Salemba untuk keperluan pemeriksaan.
“ Bayinya sehat, ibunya sehat, tidak ada masalah gangguan plasenta ataupun ginjal pada ibu, semuanya normal, namun tetap ada dugaan PJT (pertumbuhan janin terhambat) [4]! “ kata sang dokter pria senior
Jawaban dokter awalnya melegakan kami, namun tersisa kekhwatiran karena pertumbuhan si janin mengalami hambatan sehingga berat badannya tak kunjung bertambah.
“ analoginya seperti sebuah rumah pengap, kalau kita berada di rumah pengap, apa yang sebaiknya kita lakukan?” tanya si dokter, seolah meminta kebijaksanaan dari istriku langsung
“ Keluar rumah, dok!” jawab istriku, berbalut keheranan
“ Si janin ini juga dalam keadaan yang tidak nyaman, seperti di rumah pengap, ia hanya berupaya beradaptasi saja!” dokter menambahkan
Dokter menyarankan pengakhiran kehamilan pada usia 8 bulan untuk menyelamatkan sang bayi, karena pertumbuhannya nyaris terhenti. Kami hanya bisa pasrah memilih jalan terbaik, seraya berharap takdir yang belum tersingkap ini berakhir membahagiakan.
Pasca pemeriksaan di Rumah Sakit yang menguatkan dugaan adanya PJT dalam kandungan istriku, dokter kandungan perempuan yang selama ini mengevaluasi kandungan istriku menyarankannya istirahat total dan memaksimalkan asupan makanan.
Namun, walapun ikhtiar itu dijalani, kondisi si janin dalam kandungan tidak berubah; beratnya tidak bertambah, sementara indeks cairan ketubannya terus berkurang. Menurut dokter, Asupan makanan ibu tidak maksimal sampai kepada janin, lebih banyak diserap oleh ibunya.
“ Bu, diakhirkan saja ya...! Saya seolah menyimpan bom waktu, inginnya mempertahankan, tapi kuatir terjadi apa-apa dengan si janin! “ kata dokter prihatin.
“ Maksudnya disecar, dok? “ tanya istriku gundah.
Istriku sangat ingin melahirkan secara normal, mungkin tepatnya memimpikan layaknya menjadi ibu-ibu umumnya dengan kodrat kewanitaanya. Aku hanya bisa menjelaskan bahwa manusia hanya bisa berencana, tapi Tuhan pula lah yang menentukan. Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi esok, sama seperti kelahiran dan kematian kita, segala yang ghaib adalah kepunyaaan-Nya.
Dokter pun merujuk kami ke sebuah rumah sakit yang dikenal sebagai rujukan perinatal resiko tinggi di Slipi. Pertimbangannya mendapat bantuan jaminan asuransi pegawai pemerintah, karena biaya perawatan bayi pasca kelahiran terbilang besar. Bayi yang tergolong BBLR[5] membutuhkan perawatan di ruang NICU[6] seperti halnya bayi prematur.
Penjelasan dokter membuat kami shock. Bukan hanya membayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan, namun juga kondisi bayi yang kecil sudah ditusuk infus dan dikepung selang-selang medis seperti sebuah objek penelitian. Pikiranku berkecamuk yang tidak-tidak. Bagaimana kalau istri dan bayiku tidak selamat? Atau bagaimana kalau hanya salah satunya yang selamat? Tolong ya Allah jangan dulu Kau renggut kebahagiaan kami! Hanya doa-doa yang agak memaksa kupanjatkan karena takut kehilangan.
(Bersambung)
[1] Baca QS Al Israa: 36
[2] Baca QS An Nahl: 43
[3] Baca QS Yusuf: 67
[4] Istilah medisunya IUGR (INTRA UTERINE GROWTH RETARDATION) atau Retardasi pertumbuhan janin intra uterin, dieknal juga dgn PJT. Gangguan pertumbuhan pada kehamilan yang dapat disebabkan karena rokok, pertambahan berat badan yang kurang pada Ibu, penggunaan obat-obatan dan alkohol, janin kembar, kelainan tali pusat atau plasenta, preeklampsia, dan riwayat IUGR
[5] Berat Bayi Lahir Rendah, seperti bayi prematur, atu bayi cukup bulan namunya beratnya dibawah batas berat standar normalm 2, 6 kg
[6] Neonatal Intensive Care Unit: Ruang ICU untuk bayi, biasanya untuk bayi-bayi prematur, berat lahir rendah, atau mengalami penyakit tertentu saat lahir
Kedua orang tua istriku memang meminta istriku untuk urut kandungan, katanya untuk tindakan non-medis, tapi sepanjang pengetahuan yang aku dapat hal itu beresiko. Sandaranku sebagaimana keyakinanku, semuanya harus dengan ilmu.[1]
Begitu ayat yang aku ingat, sebelum mengikuti apapun. Cari dulu ilmunya, atau tanya ke orang yang berpengetahuan. [2]
“ Mas tolong mas sekali saja!” kata istriku memelas
“ Terserah sekarang bagaimana ade, tapi mas tidak yakin! “ Jawabanku membuat semuanya menggantung, karena istriku tidak ingin melangkah kecuali diijinkan olehku.
Sebenarnya, segala sesuatu ada takdirnya. Tidak ada jaminan tidak diurut atau pun diurut hasilnya baik. Ada orang yang tidak melakukannya hasilnya baik atau pun malah tidak sesuai harapan. Atau sebaliknya, diurut pun tidak ada jaminan hasilnya juga baik, atau malah mengecawakan. Bagiku yang terpenting jalani apa yang kita yakini, dan didasarkan pengetahuan, hasil akhirnya itu bukan lagi domain kita, seperti pelajaran dalam surat Yusuf, tentang ucapan nabi Yaqub kepada anak-anaknya. [3]
Perkara ini cukup menguras pikiran, di satu sisi desakan orang tua istri begitu kuat, tak jarang memunculkan ketegangan, tapi di sisi lain, aku seperti kehilangan wewenang. Bukankah izin suami lebih utama daripada izin orang tua ketika seorang anak perempuan menikah? Aku khawatir bila ini aku turuti, ke depannya menjadi pintu masuk orang tua untuk mengatur rumah tangga anaknya sekehendaknya.
Seiring bertambah tuanya kandungan istriku, muncul sebuah masalah yang membuat kami cemas.
“ Saya juga tidak tahu mengapa janinnya kecil, tidak sesuai bulan kehamilannya!” kata seorang dokter kandungan perempuan. Jawaban dokter seperti menyayat, menusuk perlahan membuat urat syaraf menegang.
Kami pun kemudian dirujuk kepada rumah sakit pemerintah rujukan nasional di Jalan Salemba untuk diperiksa lebih lanjut. Aku harus menguatkan istriku yang bertambah berat bebannya namun harus ditambah dengan bepergian jauh dari Depok ke Salemba untuk keperluan pemeriksaan.
“ Bayinya sehat, ibunya sehat, tidak ada masalah gangguan plasenta ataupun ginjal pada ibu, semuanya normal, namun tetap ada dugaan PJT (pertumbuhan janin terhambat) [4]! “ kata sang dokter pria senior
Jawaban dokter awalnya melegakan kami, namun tersisa kekhwatiran karena pertumbuhan si janin mengalami hambatan sehingga berat badannya tak kunjung bertambah.
“ analoginya seperti sebuah rumah pengap, kalau kita berada di rumah pengap, apa yang sebaiknya kita lakukan?” tanya si dokter, seolah meminta kebijaksanaan dari istriku langsung
“ Keluar rumah, dok!” jawab istriku, berbalut keheranan
“ Si janin ini juga dalam keadaan yang tidak nyaman, seperti di rumah pengap, ia hanya berupaya beradaptasi saja!” dokter menambahkan
Dokter menyarankan pengakhiran kehamilan pada usia 8 bulan untuk menyelamatkan sang bayi, karena pertumbuhannya nyaris terhenti. Kami hanya bisa pasrah memilih jalan terbaik, seraya berharap takdir yang belum tersingkap ini berakhir membahagiakan.
Pasca pemeriksaan di Rumah Sakit yang menguatkan dugaan adanya PJT dalam kandungan istriku, dokter kandungan perempuan yang selama ini mengevaluasi kandungan istriku menyarankannya istirahat total dan memaksimalkan asupan makanan.
Namun, walapun ikhtiar itu dijalani, kondisi si janin dalam kandungan tidak berubah; beratnya tidak bertambah, sementara indeks cairan ketubannya terus berkurang. Menurut dokter, Asupan makanan ibu tidak maksimal sampai kepada janin, lebih banyak diserap oleh ibunya.
“ Bu, diakhirkan saja ya...! Saya seolah menyimpan bom waktu, inginnya mempertahankan, tapi kuatir terjadi apa-apa dengan si janin! “ kata dokter prihatin.
“ Maksudnya disecar, dok? “ tanya istriku gundah.
Istriku sangat ingin melahirkan secara normal, mungkin tepatnya memimpikan layaknya menjadi ibu-ibu umumnya dengan kodrat kewanitaanya. Aku hanya bisa menjelaskan bahwa manusia hanya bisa berencana, tapi Tuhan pula lah yang menentukan. Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi esok, sama seperti kelahiran dan kematian kita, segala yang ghaib adalah kepunyaaan-Nya.
Dokter pun merujuk kami ke sebuah rumah sakit yang dikenal sebagai rujukan perinatal resiko tinggi di Slipi. Pertimbangannya mendapat bantuan jaminan asuransi pegawai pemerintah, karena biaya perawatan bayi pasca kelahiran terbilang besar. Bayi yang tergolong BBLR[5] membutuhkan perawatan di ruang NICU[6] seperti halnya bayi prematur.
Penjelasan dokter membuat kami shock. Bukan hanya membayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan, namun juga kondisi bayi yang kecil sudah ditusuk infus dan dikepung selang-selang medis seperti sebuah objek penelitian. Pikiranku berkecamuk yang tidak-tidak. Bagaimana kalau istri dan bayiku tidak selamat? Atau bagaimana kalau hanya salah satunya yang selamat? Tolong ya Allah jangan dulu Kau renggut kebahagiaan kami! Hanya doa-doa yang agak memaksa kupanjatkan karena takut kehilangan.
(Bersambung)
[1] Baca QS Al Israa: 36
[2] Baca QS An Nahl: 43
[3] Baca QS Yusuf: 67
[4] Istilah medisunya IUGR (INTRA UTERINE GROWTH RETARDATION) atau Retardasi pertumbuhan janin intra uterin, dieknal juga dgn PJT. Gangguan pertumbuhan pada kehamilan yang dapat disebabkan karena rokok, pertambahan berat badan yang kurang pada Ibu, penggunaan obat-obatan dan alkohol, janin kembar, kelainan tali pusat atau plasenta, preeklampsia, dan riwayat IUGR
[5] Berat Bayi Lahir Rendah, seperti bayi prematur, atu bayi cukup bulan namunya beratnya dibawah batas berat standar normalm 2, 6 kg
[6] Neonatal Intensive Care Unit: Ruang ICU untuk bayi, biasanya untuk bayi-bayi prematur, berat lahir rendah, atau mengalami penyakit tertentu saat lahir

sabar ya pak.
BalasHapusmungkin mencari opini dr dokter kedua, ketiga dst.
sampai bapak yakin betul apa langkah terbaik yg harus diambil.
saya dulu jg hamil smp 10.5bl tp bayi masih seperti usia 8bln.
kebanyakan dokter menyarankan lahir max. Di usia 42 minggu.
tp dokter terakhir yg saya datangi menyarankan utk tetap ditunggu saja karena walau minggu ke minggu tdk ada perkembangan & pertumbuhan janin, tp jg tidak ada hal yg mengawatirkan.
yg pasti hrs rajin cek tiap minggu agar jk ada masalah segera terdeteksi.
memang saya mual & pendarahan terus selama hamil.
jd kalo dibilang janin stres & kekurangan asupan itu mungkin sekali.
alhamdulillaahi Di minggu terakhir janin berkembang pesat mengejar ketinggalannya dan akhirnya bisa lahir secara normal.
setiap kasus tidak bisa disamakan ya.
jika memang sekian bnyk dokter memberikan opini yg sama, maka kuatkan mental berdua utk menjalani sesuai solusi yg ditawarkan medis.
tidak masalah jk ada yg meninggal atau cacat, krn itu adalah kekuasaan Allah, dan kita tidak diminta pertanggungjawaban atas umur yg pendek.
namun kita akan ditanyai diisi dgn apa umur kita, apa usaha maksimal yg telah kita kerjakan.
Insya Allah bapak sekeluarga mampu menjalani apapun yg telah ditetapkan oleh- Nya :-)
Makasih mba sharenya...tapi belum final, masih bersambung nih ceritanya. Tunggu "Air Mata Bunda (3)"
BalasHapusditunggu lanjutannya.
BalasHapusmoga happy ending :-)